Menu

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Denpasar Barat Tahun 2024

  • Rabu, 26 Februari 2025
  • 606x Dilihat


Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) ini disusun merupakan pengelola sumber
daya dan kebijaksanaan berdasarkan evaluasi dan analisis capaian kinerja sasaran yang telah
ditetapkan dan dapat bermanfaat bagi perbaikan kinerja secara berkeseimbangan.
Penetapan kinerja pada dasarnya merupakan rencana kinerja yang akan diwujudkan oleh
perangkat daerah pada setiap tahunnya. Realisasi dan penetapan kinerja inilah yang digunakan
sebagai dasar evaluasi kinerja yang obyektif dalam proses penyusunan LKjIP. Dengan
demikian diharapkan LKjIP tahun 2024 ini lebih menggambarkan adanya transparansi dan
akuntabilitas Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar.
Sangat disadari bahwa laporan ini belum secara sempurna dalam penyajian seperti yang
diharapkan, namun setidaknya masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat
memperoleh gambaran tentang hasil yang telah dicapai dan telah dilakukan oleh Kecamatan
Denpasar Barat Kota Denpasar. Akhir kata kami berharap agar Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKjIP) ini dapat menjadi media pertanggungjawaban kinerja serta peningkatan
kinerja dimasa yang akan datang bagi seluruh aparatur sipil negara di Kecamatan Denpasar
Barat Kota Denpasar.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar
ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perjanjian kinerja Kecamatan Denpasar
Barat Kota Denpasar yang memuat rencana, capaian, dan realisasi indikator kinerja dari
sasaran strategis. Sasaran dan indikator kinerja termuat dalam Renstra Kecamatan
Denpasar Barat Kota Denpasar Tahun 2021-2026. Untuk mencapai sasaran tersebut,
ditempuh dengan melaksanakan strategi, kebijakan, program dan kegiatan seperti telah
dirumuskan dalam rencana strategis.
Ringkasan capaian kinerja Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar yang
dihasilkan di tahun 2024, dapat digambarkan sebagai berikut;
1. Sasaran 1: Meningkatnya Pelayanan Kepada Masyarakat, dengan indikator Indeks
Kepuasan Masyarakat, capaian kinerja tahun 2024 adalah 97,14% dari target 95,59%
2. Sasaran 2: Meningkatnya Koordinasi Perangkat Daerah, dengan indikator Persentase
Koordinasi yang Terlaksana, capaian kinerja tahun 2024 adalah 100 % dari target 100
%
3. Sasaran 3: Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, dengan
indikator Jumlah Desa yang di Bina, capaian kinerja tahun 2024 adalah 100 % dari
target 100 %
Evaluasi atas pencapaian kinerja dan permasalahan yang ditemui pada setiap sasaran
menunjukkan perlunya upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja dan solusi terhadap
permasalahan yang ada.
Hasil evaluasi yang disampaikan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini
penting dipergunakan sebagai pijakan bagi Kecamatan Denpasar Barat dalam perbaikan
kinerja di tahun yang akan datang.

Download File