Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah pada Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sebagai amanat Perpres 29 Tahun 2014 dan Permen PAN & RB Nomor 53 tahun 2014. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) selain merupakan media pertanggung jawaban, juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kinerja Instansi Pemerintah. Sebagai bahan pertanggungjawaban, LKjIP Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar ini merupakan sarana introspeksi diri bagi unit kerja dan diharapkan dapat memberikan umpan balik yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan serta berguna dalam penyusunan rencana dimasa mendatang. Kantor Camat Denpasar Barat, sebagaimana tercermin dalam misinya bertekad meningkatkan peran pelayanan dengan semangat kerakyatan, kemantapan sehinggga berkembang dan berakar serta membudaya di masyarakat Denpasar Barat. Berdasarkan pada pengukuran, evaluasi dan analisis capaian kinerja yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar telah berhasil dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang tercermin dalam capaian kinerja kegiatan dan sasarannya, sedangkan hasil capaian kinerja keuangan (alokasi anggaran dan Realisasi Anggaran) Rp. 17.818.230.283,00 dan Realisasi Rp. 17.250.958.152,00 atau sebesar 97,00 % Hasil yang diperoleh ini tentu tidak terlepas dari dukungan dari seluruh perangkat kerja di Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar yang telah mengiplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Namun demikian keberhasilan yang dicapai Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar tidak terlepas dari hambatan – hambatan yang dijumpai, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kondisi ini diantisipasi dengan cara melakukan evaluasi secara berkala atas kendala/hambatan yang dijumpai, sehingga diketahui penyebab timbulnya hambatan – hambatan dalam pencapaian kinerja. Menyadari hal tersebut Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar mempersiapkan strategi-strategi pemecahannya, sehingga tahun – tahun mendatang LKjIP Kecamatan Denpasar Barat ____________________________________________________2022 hambatan – hambatan tersebut dapat diminimalisir. Selain itu indikator – indikator sasaran belum sepenuhnya dapat dilaksanakan pada tahun-tahun pertama, hal ini disebabkan oleh keterbatasan tenaga dan waktu pelaksanaan sehingga diharapkan pencapaian indikator sasaran yang belum terpenuhi dapat dilaksanakan pada tahun – tahun berikutnya. Demikian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kantor Camat Denpasar Barat Kota Denpasar Tahun 2022 ini disusun, dengan harapan dapat bermanfaat bagi pihak – pihak berkepentingan.
Denpasar, 01 Pebruari 2023
Camat Denpasar Barat
Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP.,M.Si
Pembina Tk.I
NIP. 19790411 199802 1 00