Menu

PEDOMAN TEKNIS INOVASI “PLAN SICERDAS PAUD DENBAR” (PELAYANAN TERINTEGRASI CEPAT RAMAH DAN SENYUM UNTUK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)

  • Kamis, 24 Juli 2025
  • 246x Dilihat

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Perkembangan berpikir anak–anak usia Taman Kanak–Kanak atau prasekolah sangat pesat. Perkembangan intelektual anak yang pesat terjadi pada kurun usia nol sampai usia prasekolah. Masa usia Taman Kanak–Kanak itu dapat disebut masa peka belajar. Dalam masa–masa ini segala potensi kemampuan anak dapat dikembngkan secara optimal tentunya dengan bantuan dari orang–orang yang berada di lingkungan anak–anak tersebut, misalnya dengan bantuan orang tua dan guru Taman Kanak– Kanak.

Anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, bahkan dikatakan masa golden age dan diusia ini perkembangan anak sangat pesat. Anak usia dini memiliki rentang usia yang sangat berharga dibandingkan dengan usia-usia selanjutnya karena perkembangan kecerdasan yang paling baik. Di usia ini merupakan fase kehidupan yang unik, dan berada pada proses perubahan berupa pertumbuhan, perkembangan, pematangan, dan penyempurnaan, baik pada berbagai aspek jasmani maupun rohaninya berlangsung seumur hidup, bertahap, dan berkesinambungan.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa, dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui anak usia dini. Dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 bab I pasal I ayat 14 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam proses pembelajaran anak usia dini memerlukan peran penting guru dan orang tua dalam mengawasi perkembangan anak.

Inovasi kegiatan Plan Sicerdas PAUD Denbar adalah sebagai bagian dari program kerja Bunda PAUD Kecamatan Denpasar Barat untuk menciptakan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berkualitas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai aspek pelayanan, seperti Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak), bimbingan tumbuh kembang anak melalui pemeriksaan DDTK, hingga edukasi bagi orang tua dan para guru melalui sesi parenting dan konseling.

Kegiatan ini berupaya juga untuk memastikan anak-anak mendapatkan fondasi pendidikan yang kuat sebelum memasuki jenjang yang lebih tinggi yakni jenjang Sekolah Dasar (SD), maka dari itu diciptakanlah Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan dan positif bagi anak-anak, sehingga tidak merasa stress atau cemas saat memasuki kelas awal SD. Plan Sicerdas PAUD Denbar juga menekankan pentingnya pengembangan literasi anak usia dini seperti membaca, menulis, mengenal berbagai objek, mengenal lingkungan sekitar yang menjadi dasar untuk sukses dalam belajar di Sekolah Dasar. Salah satu hal yang menjadi penting dalam kegiatan ini adalah adanya pemeriksaan DDTK untuk mengatasi stunting dengan meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak usia dini melalui intervensi gizi dan stimulasi perkembangan serta memberikan edukasi kepada anak dan orang tua terkait gizi dan pencegahan stunting.