Pelaksanaan kegiatan ini sudah kelima kalinya diadakan di Kecamatan Denpasar Barat dengan mengikuti aturan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Perwali Nomor 69 Tahun 2021 dan Perban Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024, sesuai dengan Target Prevalensi Stunting Bali Tahun 2022-2024 khusunya Kota Denpasar semoga bisa mencapai target 5.03 % di Tahun 2024 mendatang, tujuan Mini Lokakarya ini untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan Keluarga dan hasil pemantauan pendampingan Keluarga di Tingkat Kecamatan.
22 Agustus 2025
19 Agustus 2025
21 Agustus 2025