FORUM KONSULTASI PUBLIK KECAMATAN DENPASAR BARAT TAHUN 2023

Kecamatan Denpasar Barat kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2023 yang digelar di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa (14/2).
Acara ini dibuka Bapak Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP,. M.Si
Dalam Laporannya Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara mengatakan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Kecamatan, Desa dan Kelurahan ini merupakan forum yang dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati/menyamakan persepsi terkait pelayanan publik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Barat.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Edaran Menpan RB Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Edaran Sekretaris Daerah Kota Denpasar Nomor 061/504/Org tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar yang diwakilkan Analis Kebijakan Ahli Muda (Bp. Nyoman Sutrisna Janureksa), dalam pemapaparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini wajib dilaksanakan oleh instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, selain itu FKP ini juga mempunyai tujuan untuk menyelaraskan/menyamakan persepsi produk layanan antara desa-desa dan kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.