Menu

"DINAS TRANTIB BERANG" DITERTIBKAN PKL SEPANJANG JALAN TEUKU UMAR BARAT

  • Kamis, 23 Oktober 2008
  • 1300x Dilihat
Dari permintaan Camat Denpasar Barat lewat Kasi Trantibnya kepada Dinas Trantib Kota Denpasar agar Pedagang Kaki Lima agar ditindak sesuai perda yang berlaku, karena selama ini pihak Kecamatan Denpasar Barat telah melakukkan pembinaan dan pemanggilan juga tidak di indahkan, maka dengan ketentuan harus ditidak tegas agar tidak menjamur membuat Kota Denpasar menjadi kelihatan Kumuh. Menurut pemantauan humas Denbar memang sangat memperihatinkan kalau tidak secara dini ditanggulangi karena lebih baik menanggulangi dari pada membrantas itu akan membutuhkan biaya apabila pihak PKl nanti minta ganti rugi. PKL yang ada di seputar jalan Teuku Umar Barat diantaranya Pedagang Kaca mata, poster, pres ban dan sejenisnya.