"Rapat Forkopimcam Persiapan dan Pengamanan Pilkada di Kecamatan Denpasar Barat 2024''
Senin, 20 November 2024, bertempat di Warung Subak, digelar rapat koordinasi Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) untuk membahas persiapan dan pengamanan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Rapat Forkopimcam ini dihadiri oleh Pimpinan yang ada di Kecamatan, di antaranya Danramil 1611-07 Denpasar Barat ( Kapten Inf Cipto Sujoko ) , Kapolsek Denpasar Barat ( Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan) , Ketua dan Anggota PPK Denpasar Barat, Komisioner dan Koordinator Sekretariat Panwascam Denpasar Barat, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Barat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh desa/kelurahan se-Denpasar Barat. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Denpasar Barat serta Kasi dan Ka. Subag dari Kecamatan Denpasar Barat.
Rapat dibuka oleh Camat Denpasar Barat ( Ida Bagus Made Purwanasara, S.STP, M.Si) membahas berbagai hal terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada, dengan fokus utama pada pengamanan, distribusi logistik, dan sinergi antara instansi terkait untuk memastikan proses pemilihan yang aman, lancar, dan demokratis.
Pihak Kepolisian dan TNI akan bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan selama tahapan pilkada berlangsung, seperti yang disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan "Polsek Denpasar Barat bersama seluruh jajaran akan mendukung penuh kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Kami akan memastikan setiap tahapan pemilu, mulai dari partisipasi penertiban Alat Peraga Kampanye hingga pemungutan suara, berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan TNI, PPK, dan Panwascam untuk menjaga situasi kondusif, serta memberikan pengamanan maksimal untuk melindungi hak pilih masyarakat " ujarnya
sementara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan memastikan kelancaran teknis dan pengawasan jalannya Pilkada.
Total Jumlah TPS yang ada di Kecamatan Denpasar Barat adalah 291 dengan 582 Kotak Suara yang akan disistribusikan tanggal 25 November 2024. Jumlah Pemilih di Denpasar Barat berjumlah 144.681 orang dengan rincian pemilih laki-laki 70.506 orang dan perempuan sebanyak 74.175 orang
Pihak Perbekel dan Lurah juga dilibatkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada, serta menjaga agar tidak terjadi pelanggaran sosial yang dapat merusak proses demokrasi.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan sukses di Kecamatan Denpasar Barat.