PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN
Kamis, 18 September 2008
Pemerintah kota Denpasar mencanangkan Kota berwawasan budaya yaitu salah satunya yaitu budaya tertib dengan demikian banyak terobosan-terobosan yang diambil dan di laksanakan seperti Camat Denpasa Barat mnginstruksikan agar Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Barat agar membuat sepanduk yanag bertemakan " MOHON TIDAK MEMBERI SEDEKAH KEPADA PENGEMIS GELANDANGAN DAN TIDAK BERBELANJA DI TEMPAT-TEMPAT FASILITASUMUM (TRAFFIC LIGHT) " dan dipasang di tempat umum seperti di Traffic light di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, tujuannya tiada lain adalah agar masyarakat yang sering melewati traffic light tersebut dapat mengetahui atau mengerti bahwa penggepeng dan pedagang dan tidak berbelanja di tempat ini tidak dibenarkan karena melanggar peraturan Permerintah. Dan kalau masyarakat semuanya sadar akan hal tersebut maka tidak akan tidak mungkin pencangan tersebut akan tercapai.