Menu

Pelayanan Perekaman KTP-el Serentak Hadir di Kota Denpasar

  • Minggu, 13 September 2026
  • 6x Dilihat

Denpasar Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el Serentak sebagai upaya mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kegiatan pelayanan dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, dengan lokasi pelayanan KTP-el di seluruh kecamatan se-Kota Denpasar, meliputi Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, dan Denpasar Utara.

Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Pelayanan perekaman KTP-el serentak ini menjadi salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan membuka pelayanan pada hari Minggu, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja juga mendapatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kecamatan Denpasar Barat turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan.

Melalui pelayanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sekaligus meningkatkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar.