Menu

PELAYANAN LANGSUNG JADI (PELANGI) KEMBALI HADIR, PERMUDAH MASYARAKAT URUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN

  • Minggu, 06 September 2026
  • 3x Dilihat

Denpasar Barat, 6 September 2026 — Dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menghadirkan layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (PELANGI) di Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (6/9).

Kegiatan pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, dengan pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WITA, dipusatkan di Pelayanan KTP-el Kantor Kecamatan Denpasar Barat. Kehadiran layanan PELANGI ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara langsung, mudah, dan nyaman tanpa harus datang ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Berbagai jenis layanan administrasi kependudukan tersedia dalam kegiatan tersebut, meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP-el, surat pindah, seluruh jenis Akta Pencatatan Sipil, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen kependudukan. Pelayanan PELANGI juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Yang terpenting, seluruh layanan dalam kegiatan PELANGI ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut serta memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki selalu dalam kondisi lengkap dan mutakhir.

Dengan hadirnya pelayanan langsung di tengah masyarakat, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi menjadi sesuatu yang sulit, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.